Pages

Jumat, 30 September 2022

Benarkah Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan

Benarkah Kusta dan Disabilitas Identik dengan kemiskinan
Benarkah Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan

Kusta atau lepra merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium leprae. Lepra dibagi dalam 2 tipe yaitu tipe Pausibasilar (PB) dan Multibasilar (MB). Kusta tipe PB adalah tipe kusta yang tidak menular, sedangkan kusta tipe MB adalah kusta yang menular. Penyakit ini dapat menyebabkan masalah yang kompleks, bukan hanya dari segi medis seperti cacat fisik tetapi juga sampai masalah sosial ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan nasional. Bila tidak ditangani dengan cermat, kusta dapat menyebabkan cacat dan keadaan ini menjadi penghalang bagi pasien kusta dalam menjalani kehidupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonominya. ​

 

Bicara soal kebutuhan sosial ekonomi, kita kupas tuntas di Ruang Publik KBR “Benarkah kusta dan disabilitas identik dengan kemiskinan” yang di pandu oleh Host Debora Tanya dan narasumber :

è Sunarman Sukamto, amd selaku Tenaga ahli Kedeputian V dari Kantor Staff Presiden (KSP)

è Dwi Rahayuningsih selaku Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat dari kementerian PPN / Bappenas

 

Karena M. leprae adalah bakteri intraseluler, jadi pertahanan pada imunitas yang dimediasi sel Defisiensi protein bersama dengan asupan vitamin dan mineral yang tidak memadai atau rendah makanan bergizi dari berbagai kelompok makanan yang dikaitkan dengan penurunan imunitas yang diperantarai sel, yang membuat penderita kusta berisiko berkurang imunitasnya​

 

Pasien kusta kurang memiliki akses sosial ekonomi, faktor kesehatan dan gizi dibandingkan dengan populasi non kusta. Faktor utama peningkatan risiko kusta antara lain pendapatan rendah, pengeluaran makanan, status gizi, dan skor keragaman makanan (Dietary Diversity Score) dengan tidak adanya stok pangan rumah tangga dan kekurangan pangan tahun lalu. Kelompok pasien lepra memiliki konsumsi makanan bergizi tinggi yang lebih rendah seperti daging, ikan, telur, susu, buah-buahan dan sayuran.

 

Sunarman Sukamto, AMD
Sunarman Sukamto, AMD

​Sunarman Sukamto, AMD 

Bp. Sunarman Sukamti, AMD selaku Tenaga Ahli Kedeputian V dari Kantor Staff Presiden (KSP) mengatakan bahwa data dari kementerian Kesehatan RI per tanggal 24 Januari 2022, terdapat jumlah kasus kusta sebanyak 13.487 dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus, karena itu kasus kusta di Indonesia merupakan peringkat ke tiga setelah India dan Brazil. Pada tahun 2021 yang lalu terdapat 6 provinsi dan 101 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.

 

Meningkatnya upaya eliminasi kusta tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga non kesehatan seperti sosial, ekonomi, lingkungan. Nah … untuk upaya kesadaran bersama mengenai kusta yang harus didekati dengan multi dimensi bersama kolaborasi lintas sektor lembaga pemerintah maupun sektor lembaga daerah beserta teman-teman disabilitas dan OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) yang nantinya menjadi agen perubahan, sehingga kusta tidak identic dengan kemiskinan. Yuk … bisa yuk …

 

Dwi Rahayuningsih 

Ibu Dwi Rahayuningsin selaku Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat dari Kementerian PPN/Bappenas menerangkan bahwa pemerintah mempunyai program untuk penanganan disabilitas dalam pengentasan kemiskinan melalui Kementrian Sosial, seperti :

è Pemberian bantuan Sembako yang termasuk kategori miskin yang sudah terdaftar dalam data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), jadi kebijakan ini diberikan untuk mereka yang sudha termasuk kedalam database Kemensos

è  Program bantuan Asistensi rehabilitasi sosial dan penyaluran alat bantu

è Program kemandirian usaha, terutama bagi yang masih mendapatkan diskriminasi di lingkungan-nya

 

Kementrian Sosial bersama Dinas Sosial di beberapa Pemerintah Daerah menyediakan tempat tinggal bagi OYPMK seperti di :

Dusun Sumber Gelagah Desa Tanjung Kenongo.

Jawa Timur : Desa Banyumanis

Jawa Tengah : Kompleks penderita kusta Jongawa

 

Dwi Rahayuningsih
Dwi Rahayuningsih

Ibu Dwi Rahayuningsih, untuk pelaksanaan rencana aksi nasional bagi penyandang disabiitas dan OYPMK agar dapat lebih produktif seperti : peningkatan cakupan program kesejahteraan sosial untuk penyandamng disabilitas dalam memperluas jangkauan dan perlindungan sosial. Dalam UU untuk perusahaan swasta memberi lowongan kerja dengan kuota 1% dan bagi perusahaan BUMD/BUMN 2% untuk mempekerjakan penyandang disabilitas dan OYPMK. Perusahaan swasta melalui CSR-nya dalam membantu OYPMK agar semakin berdaya melalui kegiatan pelatihan, kewirausahaan  sehingga disabilitas dan OYPMK dapat berwirausaha secara mandiri, ungkat ibu Dwi Rahayuningsi mentup pembicaraan live treaming ini. 

 

Salam Adi Putih

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar