Pages

Minggu, 28 Oktober 2018

Poin-poin Penting Dalam Berbisnis Sampah Daur Ulang


S
ampah merupakan sebuah masalah yang cukup mengganggu kehidupan di setiap negara. Dan sampah juga selalu berdekatan dengan kehidupan kita sehari-hari. Dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dilpaparkan dan di jelaskan mengenai dasar atas latar belakang Pengelolaan sampah. 

Secara resmi UU ini telah disahkan pada tanggal 7 Mei 2008. Dalam pasal 28H ayat (1) dijelaskan tentang adanya ikatan atau berkaitan dengan pentingnya hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Dalam rangka untuk mewujudkan dan memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan pasal 28H ayat (1) di atas, maka pemerintah Kota Bekasi memiliki kewajiban untuk menciptakan, melestarikan dan menjadikan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat Kota Bekasi. 

Salah satu bukti kewajiban tugas yang sedang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi untuk menjadikan lingkungan yang baik dan sehat itu adalah dengan melaksanakan pelayanan dalam pengelolaan sampah di masyarakat.

Sesuai dengan temanya yaitu "Advokasi Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Melalui Pelatihan Daur Ulang Sampah Di Kota Bekasi. 

Selama ini, belum ada tentang kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif. Karena itu, pada kesempatan kali ini IWITA dan KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengadakan pelatihan serta memberikan poin-poin penting dalam melakukan bisnis daur ulang sampah di Kota Bekasi yang bertempat di Hotel Horison, Bekasi. 

Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjadi payung penguat hukum yang telah tertata rapih secara terpadu dan komprehensif.


Adanya UU ini juga dapat memberikan kepastian dan kekuatan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pengelolaan sampah yang baik, di samping itu juga UU ini berisi, bersifat dan dapat memberikan kejelasan atas hak, tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah Kota Bekasi kepada seluruh masyarakat.

Sebagai salah satu anggota dari Komunitas IWITA Kota Bekasi, saya memberikan apresiasi yang sangat besar kepada tim support dan manajemen IWITA Kota Bekasi karena berkat tema dan pelatihannya masyarakat awam bisa mengerti dan memahami bahayanya sampah yang menumpuk dan dapat berbisnis dengan pelatihan-pelatihan daur sampah yang diselenggarakan oleh IWITA dan KPPPA.
Kita adalah manusia yang produktif apalagi peran ibu-ibu dalam alur rantai keluarga adalah yang teratas. Ibu-ibu adalah produsen bagi keluarga dan anak-anaknya. 

Karena ibu-ibu mampu membuat sesuatu yang dinilai rendah oleh orang-oeang menjadi sesuatu karya atau barang yang berkualitas dan bernilai tinggi di mata masyarakat. 

Ibu-ibu juga dapat dikatakan sebagai produsen handal yang mampu mengubah sampah menjadi sumber penghasilan sehari-hari dengan hanya mendaur ulang sampah tersebut.

Dalam memulai bisnis daur ulang sampah kita khususnya para ibu-ibu wajib untuk mengetaui 5R poin penting yang bermanfaat dan berguna dalam bisnis ini, 5R tersebut meliputi:
* Reduce adalah upaya untuk mengurangi munculnya sampah-sampah baru. Contohnya adalah mengurangi penggunaan kantong plastik belanjaan dengan membawa tas sendiri dari rumah.

* Reuse adalah upaya memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak menjadi sampah. Contohnya adalah sumbangkan barang-barang yang sudah tidak terpakai agar dapat digunakan oleh orang-orang yang masih membutuhkan.

* Recycle adalah upaya menggunakan kembali bahan setelah melalui proses pengolahan. Contohnya adalah mendaur ulang gelas plastik dan botol plastik menjadi biji plastik dan barang-barang yang bermanfaat lainnya.

* Replace adalah upaya untuk mengganti pemakaian suatu barang atau memakai barang alternatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali berkali-kali tanpa adanya sampah baru. Contohnya adalah mengubah penggunaan kertas tisu dengan menggunakan sapu tangan.

* Replant adalah upaya penanaman kembali, sering juga disebut reboisasi. Contohnya adalah melakukan kegiatan reboisasi hutan mangrove untuk mengurangi dampak buruk dari global warming.

Itulah 5R poin penting yang harus di pahami oleh ibu-ibu serta masyarakat awam, agar dalam menjalakan bisnis daur ulang sampah ini kita selalu untung dan banyak pesanan. 

Peran IWITA dalam literasi digital sangatlah penting, karena IWITA menyebarkan pemahaman tentang penggunaan dunia digital dengan baik, benar dan aman.

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa IWITA selalu mengutamakab kemajuan teknologi. 

Karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Pada perkembangannya, kemajuan teknologi beriringan dengan kemajuan informasi dan komunikasi. 

Begitu pula dengan sampah, lambat laun sampah akan menjadi bahan baku yang akan di cari dan digunakan oleh seluruh masyarakat dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar